Bambang Irawan: Dugaan Mafia Tanah di Balik Tumpang Tindih HGU dan Percepatan Pemecahan Menjadi HGB
Bambang Irawan: Dugaan Mafia Tanah di Balik Tumpang Tindih HGU dan Percepatan Pemecahan Menjadi HGB Medan, 13 Juni 2025 — Aktivis dan pemerhati agraria, Bambang Irawan , mengungkapkan adanya dugaan kuat praktik mafia tanah dalam kasus tumpang tindih Hak Guna Usaha (HGU) yang berujung pada penerbitan HGB secara kilat di lokasi yang sama. Hal ini ia sampaikan kepada awak media saat ditemui di kantornya, Jumat (13/6/2025). Menurut Bambang, penerbitan HGU baru di atas lahan yang masih berstatus HGU aktif merupakan tindakan yang melanggar prinsip hukum agraria . Ia menegaskan bahwa HGU yang masih aktif tidak dapat serta merta dijadikan dasar untuk pembuatan HGU baru, apalagi jika berada di lokasi yang sama , karena berpotensi menciptakan konflik agraria serius. "Ini sangat janggal. HGU lama masih aktif, lalu tiba-tiba muncul HGU baru di atas lokasi yang sama. Tak lama kemudian, HGU baru itu dipecah menjadi HGB. Ini ada kejangg...